You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penertiban Parkir Liar di Depan Stasiun Kebayoran Lama Ricuh
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir Liar di Depan Stasiun Kebayoran Lama Ricuh

Penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan di Jalan Masjid Al Huda, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Selatan, tepatnya di depan Stasiun Kebayoran Lama berlangsung ricuh. Pasalnya, sejumlah tukang ojek yang ditertibkan melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan penindakan.

Tadi hanya salah paham saja dan sebenarnya masyarakat tahu jika mereka melanggar peraturan, hanya mereka tidak terima ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan petugas gabungan dari Sudinhubtrans, Satpol PP, TNI dan polisi menertibkan angkot dan tukang ojek yang berhenti di bahu jalan. Namun, sejumlah tukang ojek tidak terima ditindak petugas.

"Kemacetan di sini bukan karena ojek, tapi angkot banyak yang ngetem di sini," kata Zaki, salah satu tukang ojek, Senin (9/11).

Parkir Liar Marak di Jl Tubagus Angke

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, kericuhan terjadi lantaran kesalahpahaman antara petugas dengan pengendara.

"Tadi hanya salah paham saja dan sebenarnya masyarakat tahu jika mereka melanggar peraturan, hanya mereka tidak terima ditertibkan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye930 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati